Foto : copyright dream.co.id
VLEOPOS - Seorang anak tega menggugat ibu kandungnya yang sudah tua renta sebesar Rp1 miliar dan juga digugat untuk pergi dari lahan yang kini dijadikan tempat tinggalnya. Selain itu, ia juga dituntut mengembalikan tanah yang selama ini ditempati. Ironisnya, Hajjah Fatimah (90), digugat oleh anak keempatnya Nurhana dan suaminya, Nurhakim.Tak tanggung-tanggung, Nenek Fatimah diminta membayar gugatan materiil sebesar Rp 1 miliar. Ia juga diminta meninggalkan rumahnya di Jalan KH Hasyim Asari, RT 02/01 No. 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. (Ism, Sumber: Merdeka.com).
Saat ini, paska persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Fatimah hanya bisa berdiam diri merenungi nasibnya. “Masya Allah tega benar itu anak, saya ibunya sendiri dibeginiin,” katanya saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/9).
Fatimah mengatakan, dia hanya bisa pasrah menghadapi gugatan anaknya itu. “Saya ini sudah tua, mau ngaji saja, sudah tidak kuat jalan,” ungkapnya. (ugo/okezone/abr/dakwatuna)
0 comments
Vleopos adalah berita Ragam Kehidupan dan Inspirasi, Disini Anda bebas bertanya maupun mengutarakan ide, gagasan, opini secara bebas yang tentu tidak termasuk dalam koridor Sara. Dilarang keras titip Link / URL hidup maupun berupa tulisan atau mempromosikan produknya.